Cursor

SpongeBob SquarePants Mr. Krabs

Monday, September 14, 2020

Pengurusan Keanggotaan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Surat Tanda Registrasi Veteriner (STRV)

Untuk menjadi anggota PDHI sebenernya gampang. Ada tiga status di mana seseorang bisa menjadi anggota, yaitu:

  1. Anggota muda: Mahasiswa koas, katanya secara otomatis menjadi anggota muda waktu mereka masuk jenjang PPDH dan menjadi dokter hewan muda (koas) di rotasi klinik.
  2. Anggota biasa: Dokter hewan yang baru lulus, mengucapkan sumpah (PSDH), dan lulus Ujinas KDHI. Kemudian mengurus administrasi untuk terdaftar sebagai anggota.
  3. Anggota kehormatan: Setiap orang yang diberi kehormatan menjadi anggota PDHI karena atas jasanya dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran hewan di Indonesia.

Buat jadi anggota biasa PDHI, syarat administrasi yang perlu dipersiapkan yaitu:

  1. Membuat akun pada laman PDHI Member login
  2. Isi form dan upload semua berkas yang dibutuhkan, semisal scan ijasah Sarjana Kedokteran Hewan, scan ijasah Pendidikan Profesi Dokter Hewan, foto diri (biasanya pria background merah, wanita background biru), scan KTP sendiri, scan KTP pasangan (jika ada sudah menikah)
  3. Kemudian, saat mengisi form tersebut kita harus memilih PDHI Cabang dimana kita berdomisili atau tinggal. Hal ini perlu diperhatikan karena secara otomatis kita akan terdaftar sebagai anggota di PDHI Cabang yang kita pilih dan berhubungan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Tanda Registrasi Veteriner (STRV) yang akan dikirimkan ke PDHI Cabang yang kita pilih saat selesai dibuat. Pikirkan dengan baik juga.
  4. Dalam laman PDHI Member login juga kita tidak hanya bisa mengurus KTA namun juga mengurus STRV secara online.
  5. Kemudian melakukan pembayaran tagihan administrasi pengurusan KTA, STRV, dan biaya keanggotaan lainnya. Bukti pembayaran dapat dikirim sesuai instruksi. Mohon disimpan karena untuk berjaga jaga sekretariat PDHI Cabang juga meminta bukti pembayaran.
  6. Sebenarnya setelah kita memiliki akun dan mendaftar serta mengisi semua form, kita sudah memperoleh No. KTA. Namun, KTA secara fisik dan STRV akan segera dibuat dan dikirimkan ke PDHI Cabang setelah semua biaya administrasi selesai.
  7. Kemudian tinggal menunggu atau menghubungi kontak person PDHI terkait KTA dan STRV, bisa ditanyakan a Rppakah sudah dibuat dan dikirim ke PDHI Cabang yang kita pilih. Bisa juga langsung menghubungi sekretariat PDHI Cabang yang kita pilih. Biasanya sekitar 1 bulan semuanya selesai. Untuk pengambilan biasanya syaratnya adalah melunasi iuran keanggotaan pada PDHI Cabang yang kita pilih, besaran nya tergantung masing-masing PDHI Cabang karena tidak sama.
  8. Setelah selesai, biasanya kita dimasukkan ke dalam grup WhatsApp sesuai dengan PDHI Cabang yang kita pilih dan selamat, Anda resmi menjadi anggota PDHI yang teregistrasi.
  9. KTA dan STRV yang kita punya ini kemudian digunakan untuk mengurus surat rekomendasi PDHI Cabang guna kepentingan pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) yang bisa diurus pada Dinas pemerintah kabupaten/kota di mana PDHI Cabang kita ada. 1 dokter hewan maksimal hanya bisa mengurus 3 SIP di tempat praktek dalam wilayah PDHI Cabang tersebut.
  10. Catatan: kita juga bisa menjadi anggota PDHI Cabang lain dengan mendaftarkan secara manual. Atau dengan kata lain kita bisa memiliki keanggotaan PDHI Cabang secara ganda apabila wilayah praktek kita juga berada pada wilayah PDHI Cabang lain yang bertetanggaan. Namun dengan konsekuensi, kita harus membayar iuran keanggotaan sejumlah PDHI Cabang yang kita daftarkan.
Berikut KTA dan STRV yang akan diperoleh. Untuk KTA berlaku seumur hidup dan STRV harus diperbaharui 5 tahun sekali dengan mengumpulkan SKPB (Satuan Kredit Pendidikan Berkelanjutan) yang bisa diperoleh dari berbagai kegiatan yang berhubungan dengan profesi, pelatihan, pendidikan berkelanjutan, publikasi ilmiah, dll.



Untuk menjadi anggota Organisasi Non Teritorial (ONT) hanya bisa kita lakukan apabila kita sudah terdaftar di PDHI dan memiliki KTA serta STRV. Hanya 2 itu syarat dokumennya. Biasanya hanya tinggal menghubungi sekretariat ONT atau kontak person ONT yang kita pilih kemudian mengisi form online dan membayar iuran keanggotaan ONT.

Semoga bermanfaat dan membantu untuk dokter hewan yang baru lulus.