Dengan diterimanya saya masuk profesi kedokteran hewan, saya bersumpah:
Akan mengabdikan diri
saya, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki kepada
perbaikan mutu, peringanan penderitaan serta perlindungan hewan demi
kesejahteraan masyarakat.
Akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki berlandaskan perikemanusiaan dan kasih sayang kepada hewan.
Akan memberikan
pertimbangan utama untuk kesembuhan, kesehatan dan kesejahteraan pasien
saya, kepentingan tertinggi klien dengan mempertaruhkan kehormatan
profesi dan diri saya.
Akan selalu menjunjung
tinggi kehormatan dan tradisi luhur profesi Kedokteran Hewan dengan
memegang teguh Kode Etik Profesi saya.
Sumpah ini saya ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Sumber:
Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009
No comments:
Post a Comment