Selama ini banyak orang bertanya-tanya, termasuk saya, apakah sama seperti dokter manusia dan dokter gigi, dokter hewan juga punya spesialisasi dalam ranah bidang kerjanya? Ternyata jawabannya iya. Kedokteran hewan ternyata juga mengenal istilah "gelar spesialis". Namun terdapat sedikit perbedaan dalam perolehan gelar spesialis ini. Kedokteran hewan mengenal dua jenis spesialisasi, yaitu: spesialis dan superspesialis. Spesialis adalah suatu gelar akademik yang didapat oleh seseorang sebagai tanda bahwa dokter hewan tersebut menekuni secara spesifik suatu disiplin ilmu kedokteran hewan tertentu, seperti halnya spesialisasi di dunia kedokteran manusia: bedah, penyakit dalam, anastesi, dsb. Sedangkan superspesialis adalah jenis spesialisasi berdasarkan spesies hewan yang menjadi kajian utamanya, seperti: spesialis mamalia primata, kuda, hewan besar, hewan kecil, hewan eksotik, akuakultur, dsb. Berikut merupakan daftar spesialisasi kedokteran hewan berdasarkan American Veterinary Medical Association (AVMA) dan European Board of Veterinary Specialisation; NetVet:
Ada juga yang disebut sebagai Gelar Brevet. Gelar Brevet adalah suatu gelar yang diberikan oleh suatu organisasi profesi yang bergelut dalam suatu bidang kedokteran tertentu yang diberikan kepada seorang dokter hewan atas pengakuan keahliannya dalam bidang tersebut, contohnya:
- APVet (Ahli Patologi Veteriner), yang diberikan oleh Asosiasi Patologi Veteriner Indonesia.
- PAVet (Pakar Anatomi Veteriner), yang diberikan oleh Ahli Anatomi Indonesia.
- AIF (Ahli Ilmu Faal), yang diberikan oleh Ikatan Ahli Ilmu Faal (Fisiologi) Indonesia.
Di Indonesia, sampai saat ini belum ada yang menggelar pendidikan formal dokter hewan spesialis. Namun, berita terakhir menyebutkan bahwa Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor dan Universitas Airlangga sedang menggodok mengenai didirikannya program spesialis bedah dan penyakit dalam di ranah lingkungannya. Untuk saat ini, gelar spesialis bisa didapatkan melalui pendidikan spesialis di luar negeri. Sebagai contoh Spesialis-1 dalam bidang Medical Primate dengan sebutan Sp. MP. Kita doakan saja semoga cepat terealisasikan sehingga turut memajukan kompetensi dokter hewan Indonesia agar tidak kalah bersaing dengan dokter hewan asing yang pada tahun 2016 mendatang pelayanan jasa sudah bebas terbuka se-Asia Tenggara.
32 comments:
Izin Repost ya :)
Oke ^^
Mau tanya kalo S1nya dokter hewan trus lanjut S2nya dokter hewan gelarnya apa aja ya?
Hi Ana7291,
Sebelumnya terima kasih sudah berkunjung.
Mungkin perlu diluruskan pertanyaannya Ana.
Antara S2 dengan gelar profesi itu berbeda.
S2 merupakan gelar akademik yang bisa diambil oleh siapa saja asalkan orang tersebut lulus dari sarjana (S1) dengan keilmuan yang sejalan di S2-nya (atau terdapat beberapa kasus ada yang lintas keilmuan)
Sedangkan gelar profesi, seperti dokter (dr.), dokter hewan (drh.), dokter gigi (drg.), apoteker (Apt.), dan Ners (Ns.)termasuk gelar profesi spesialis, hanya dapat diambil oleh sarjana (S1) yang memang berasal dari keprofesian tersebut.
Sebagai contoh: Saya seorang Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH), untuk menjadi seorang dokter hewan dan meraih gelar drh. harus menempuh pendidikan profesi dokter hewan (PPDH) selama 2 tahun, atau istilahnya disebut sebagai ko-asistensi dan menjadi dokter hewan muda. Dokter hewan muda ini akan magang dan bekerja di RS Hewan atau tempat pelayanan kesehatan hewan lain secara bergilir (berotasi) pada beberapa stase sesuai komoditas hewan atau keilmuan kedokteran hewan selama 2 tahun itu. Stase di almamater saya terbagi menjadi 13 stase atau bagian:
1. Stase Reproduksi dan Kebidanan
2. Stase Penyakit Dalam (Interna)
3. Stase Bedah dan Diagnostik Pencitraan (Radiologi, USG, dan EKG)
4. Stase Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Veteriner
5. Stase Diagnostik Laboratorium (Lab. Endoparasit, Lab. Ektoparasit, Lab. Virologi, dan Lab. Bakteriologi)
6. Stase Patologi atau Forensik Veteriner
7. Stase Kesehatan Hewan Peliharaan (RSH, Klinik Hewan)
8. Stase Kesehatan Unggas
9. Stase Produk Biomedis Veteriner
10. Stase Kesehatan Kuda
11. Stase Kesehatan Sapi Perah
12. Stase Karantina
13. Stase Elektif (Kesehatan Satwaliar, Kesehatan Satwa Akuatik,Balai Veteriner, Kesehatan Sapi Potong, dll.)
Barulah ia akan disumpah dan berhak menyandang gelar profesi drh.
Lain halnya dengan seorang sarjana (S1) yang menempuh pendidikan akademik untuk mendapatkan gelar akademik pascasarjana nya (S2 atau S3), seperti: M.Si, M.M., M.KM., MARS, dll atau PhD dan Doktor (Dr.)
Jadi intinya, dokter hewan (drh.) itu adalah gelar profesi dan bukan gelar akademik seperti S2 dan S3.
Dari pertanyaannya mengenai S1 dokter hewan itu, mungkin yang dimaksud adalah Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH) atau S1 Kedokteran Hewan. Tapi dia belum seorang dokter hewan.
S1 Kedokteran Hewan ini bisa melanjutkan ke jenjang profesi (PPDH) atau jenjang akademik (S2 atau S3). Kalo mau jadi dokter hewan, ya harus menyelesaikan jenjang profesi (PPDH).
Dia juga bisa melanjutkan ke jenjang akademik (S2 atau S3) di ilmu yang serumpun dengan Kedokteran Hewan. Biasanya Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) menyediakan program studi S2 atau S3 tergantung universitasnya. Kalau di almamater saya, ada banyak program studi pascasarjana S2 atau S3 di bawah naungan FKH, seperti S2/S3 ilmu biomedis hewan, S2/S3 parasitologi dan entomologi kesehatan, S2 mikrobiologi medis, S2/S3 biologi reproduksi, dll.
Yang bisa masuk ke S2 atau S3 di FKH juga ga harus Sarjana Kedokteran Hewan. Sarjana serumpun seperti dari Biologi atau Peternakan juga bisa masuk S2/S3 di FKH. Makanya perlu diingat, S2 atau S3 yang dimaksud di sini adalah bukan program spesialis dokter hewan (PPDH Spesialis). Peserta prodi ini juga hanya akan mendapatkan gelar akademik (M.Si atau Dr.)
Kalau S2 dokter hewan yang dimaksud, mungkin gelar spesialis dokter hewan. Kalau iya, sudah disebutkan dalam gambar yang saya unggah sebelumnya. Tapi untuk di Indonesia, PPDH Spesialis masih digodok kesiapannya. Jadi belum ada yang secara resmi membuka PPDH Spesialis. Tapi di Amerika Serikat, Australia, dan negara Epora sudah menggelar PPDH Spesialis. Peserta PPDH Spesialis biasa disebut sebagai residen. Residen ini syaratnya harus memiliki gelar profesi drh., jadi memang harus dari FKH. Residen tersebut akan melaksanakan residensi sesuai kespesialisasiannya. Adapunj jangka waktu menyelesaikan residensi tergantu dari spesialis apa yang diambil. Seperti Program Spesialis Aquatic Animal Medicine di College of Veterinary Medicine University of Florida dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun magang (residensi). Program ini akan menghasilkan gelar spesialis dokter hewan satwa akuatik.
Jadi intinya, secara formal gelar spesialis dokter hewan masih belum dibuka di Indonesia. Makanya kami kalau mau melanjutkan gelar spesialis secara formal dan menjadi residen harus melanjutkan sekolah dokter hewan spesialis di luar negeri, seperti US, Australia, dan Eropa tadi.
Semoga pertanyaannya sudah terjawab. Jikalau belum, dengan senang hati saya akan mencoba berbagi informasi kembali.
Maaf mau nanya apakah bisa kalau dokter hewan mengambil spesialis forensik ? Terima kasih
Hi Sandy,
Pada dasarnya bisa. Ada sejawat saya yang menekuni dunia forensik di kepolisian untuk manusia sejak dia koas. Saat ini dia sedang magang di Mabes Polri bagian forensik.
Maaf ingin bertanya, apakah bedanya pendidikan kedokteran hewan dengan kedokteran hewan? Apa dari gelarnya?
Hi Chronika Renamaria,
Sebelumnya terimakasih sudah berkunjung.
Tidak ada perbedaan antara Pendidikan Dokter Hewan dengan Kedokteran Hewan dalam hal penamaan jurusan ketika memilih PTN. Keduanya akan mendapatkan gelar Dokter Hewan (drh.) apabila telah meyelesaikan 6 tahun pendidikan di FKH (4 tahun untuk pendidikan akademik Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH) dan 2 tahun untuk pendidikan profesi dokter hewan (PPDH) atau koasistensi untuk medapat gelar drh.)
Kalau lulusan peternakan bisa gak jadi dokter hewan?
Hi, Salsa Bila
Sebelumnya terimakasih sudah berkunjung.
Tentunya untuk menjadi seorang Dokter Hewan, mereka harus melalui tahapan pendidikan kedokteran hewan secara legal dan formal di sekolah kedokteran hewan. Untuk proses dan tahapan nya sudah saya jelaskan sebelumnya.
Lulusan peternakan, atau sarjana peternakan (S.Pt) pastinya tidak dapat menjadi dokter hewan. Mereka dapat menjadi dokter hewan apabila kembali bersekolah di FKH dan lulus menjadi dokter hewan dari pendidikan sarjana kedokteran hewan selama 4 tahun dan pendidikan profesi dokter hewan selama 2 tahun.
Dokter hewan juga baru dapat praktik apabila dokter hewan yang sudah selesai pendidikan dapat lulus ujian kompetensi dokter hewan Indonesia (UKDHI) dan memiliki sertifikat kompetensi dokter hewan serta surat izin praktik (SIP) yang dikeluarkan oleh kepala pemerintah yang berwenang.
Jadi, tidak dapat sembarangan untuk menjadi dokter hewan karena profesi tersebut juga diambil sumpah dan menjalankan profesinya secara legal dan berlisensi mengikuti kode etik profesi kedokteran hewan Indonesia yang telah ada.
Maaf mo nanya, klo gelar drh. PA.vet itu apa ya mksudnya. Misalnya drh. Anton, PA.Vet
Hi Anonymous,
PAVet merupakan gelar brevet. Gelar brevet sendiri sebenarnya bukan gelar spesialis, melainkan gelar keahlian. PAVet sendiri adalah singkatan Pakar Anatomi Veteriner yang diberikan oleh Ahli Anatomi Indonesia (AAI). Untuk dapat gelar brevet juga, seorang kandidat harus lulus dari ujian brevet yang diselenggarakan oleh himpunan tersebut sehingga boleh menyandang gelar brevet tersebut.
So, arti dari drh. Anton, PAVet adalah Anton adalah seorang dokter hewan yang lulus dalam ujian brevet Pakar Anatomi Veteriner dari organisasi Ahli Anatomi Indonesia. Biasanya orang yang punya gelar PAVet adalah dokter hewan yang bekerja sebagai pengajar di FKH bagian Anatomi atau Histologi.
Dalam bidang perpajakan dan hukum (advokat) pun juga dikenal istilah gelar brevet.
mau nanya pak kalau dari s1 peternakan apa bisa lanjut ke kedokteran hewan ?
Hi, Unknown...
Tentunya tidak bisa langsung lanjut seperti program ekstensi karena harus mengulang pendaftaran dari awal lagi seperti anak SMA yang mengikuti seleksi penerimaan perguruan tinggi negeri. Harus dilihat juga batas umur untuk ikut seleksi tersebut. Kedokteran hewan dan peternakan itu berbeda sekali :)
Karena Kemristekdikti memasukkan kedokteran hewan sebagai bagian dari rumpun kesehatan sejak tahun 2017 sehingga aturan praktik profesinya sama ketatnya seperti dokter dan dokter gigi.
Maaf pak mau tanya, kalau dari S.Ked tapi belum koas bisa ambil S2 di kedokteran hewan ga ya? Trimakasih
Hi, Unknown...
Terimakasih sebelumnya sudah berkunjung.
Tentunya bisa karena persyaratan administrasi untuk melanjutkan sekolah Pascasarjana itu ijasah S1, bukan ijazah profesi
Saya tahun depan rencana ke fkh. Dan ingin di konservasi alam dan satwa liar. Bisa tolong dijelaskan seputar itu, dan bagaimana pekerjaannya? Mungkin pendidikan, spesialis atau semacamnya untuk menuju ke bidang itu
Hi, Ridho Budaya Septarianto.
Terimakasih sebelumnya sudah berkunjung.
Mengenai dokter hewan konservasi sebenarnya itu sangat luas sekali.
Dalam bidang kedokteran hewan, dunia satwaliar disebut sebagai medik konservasi.
Medik konservasi sendiri pun masih banyak cabangnya. Ada yang fokus di bidang wild herbivore, wild carnivore, wild aquatic, primates, wild ornithology, atau bahkan wild veterinary forensic yang khusus belajar mengenai penyeledikian kasus-kasus kejahatan yang berhubungan dengan pembunuhan satwaliar di alam.
Dokter hewan satwaliar banyak bekerja di pusat penangkaran ex-situ (penangkaran di luar habitat aslinya, seperti taman margasatwa dan public aquariums) maupun in-situ (penangkaran di habitat aslinya, seperti sanctuary atau taman nasional). Kalau kamu suka dengan alam bebas, akan sangat banyak organinasi swasta seperti WWF dan semacamnya yang membutuhkan dokter hewan satwaliar yang bekerja di habitat satwaliar yang asli, seperti di hutan misalnya. Atau jika kamu lebih menyukai bekerja dengan satwaliar namun masih dekat dengan manusia, kamu bisa bekerja di taman margasatwa atau public aquariums seperti Dunia Air Tawar Taman Mini Indonesia Indah, SeaWorld atau Ocean Dreams Samudera Ancol.
Di bidang pemerintah, kamu bisa coba untuk ikut Seleksi CPNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang nantinya akan bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah KLHK, seperti BKSA (Badan Konservasi Sumberdaya Alam) di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Dalam organisasi keprofesiannya, dokter hewan yang menspesialisasikan diri dalam bidang satwaliar nantinya akan bergabung di Organisasi Non Teritorial (ONT) yang disebut dengan Asosiasi Dokter Hewan Satwaliar, Hewan Aquatik, dan Hewan Eksotik (ASLIQEWAN).
Kalau kamu suka dengan dunia primata, kamu bisa melanjutkan spesialisasi dan menjadi dokter residen di bidang Medical Primates di Amerika Serikat untuk mendapatkan gelar Spesialis Medical Primates (Sp. MP). Jika di Indonesia, kamu bisa ambil kuliah lagi di program multidisiplin Pascasarjana S2 dan S3 Primatologi Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mendapatkan gelar Master dan Doctoral dalam bidang Primatologi.
Jika kamu mau ambil spesialis di bidang satwa akuatik, kamu bisa ambil residensi di Aquatic Medicine, College of Veterinary Medicine, University of Florida selama 3 tahun untuk mendapatkan gelar Spesialis Aquatic Medicine. Di sana kamu bakal dididik menjadi dokter hewan satwa akuatik, baik satwaliar akuatik yang tinggal di samudera lepas (seperti penyu, hiu, pari, paus, dan lumba-lumba) ataupun satwa akuatik peliharaan atau yang sudah ditangkarkan.
Kamu juga bisa buka blog ini:
www.febyyolanda.com
Blog ini ditulis oleh sseorang dokter hewan Indonesia yang punya interest di bidang satwaliar. Di sini banyak sekali tulisan-tulisan yang membahas tentang isu-isu satwaliar. Sehingga bisa menambah wawasan kamu mengenai satwaliar.
Semoga dapat membantu. Tetap semangat untuk mencapai mimpi sebagai wildlife veterinarian. Kami tunggu di kampus ungu.
Saya mau tanya nih kalo misalkan S1 nya di kedokteran hewan...trus mau ambil S2 atau ada cita2 juga mau ambil ke spesialis anak..apa bisa kayak gtu?
Hi Silvi Nurhasanah,
Untuk lanjut S2 dari dokter hewan sudah pasti bisa. Karena S2 itu tidak berdasarkan profesi.
Tapi untuk spesialis anak kalau yang dimaksud adalah program pendidikan dokter spesialis anak (PPDS) di Fakultas Kedokteran (FK) pastinya tidak bisa. Karena PPDS di FK ya harus lulusan dokter (dr.) bukan dokter hewan (drh.). Kalau mau ambil spesialis di bidang Veterinary Pediatrics bisa melanjutkan studi ke universitas di luar negeri karena di Indonesia belum ada universitas yang menggelar program dokter hewan spesialis.
Saya mau tanya jika s1 biologi bisa tidak s2nya kedokteran hewan?
Hi Swakum,
Untuk S2 Sains Veteriner (S2 di jurusan yang ada di FKH) pastinya bisa kok.
Saya mau tanya, kalau SMK nya jurusan farmasi lanjut kuliah jurusan kedokteran hewan bisa gak ya?
Terimakasih sebelumnya
Hi Unknown,
Terimakasih sudah berkunjung sebelumnya.
Jawabannya bisa saja, ada teman seangkatan saya dari SMK Analis Kesehatan Bogor 4 tahun dan dia lolos SNMPTN Tertulis tahun 2011 lalu. Jadi, selama bisa lulus ujian tulis, pasti bisa masuk ke Kedokteran Hewan. Semangat. Kami tunggu di kampus ungu.
Sore sebelumnya maaf dok saya dari Ngawi saya punya kambing dok hamil tapi kok agak gak sehat trus ngeluarin lendir trus yea dok
Hello dok., apa boleh saya minta email dokter utk diskusi lebih lanjut ttg kedokteran hewan, dok? Sy berencana utk mengambil S2 kedokteran hewan di luar negeri. Terima ksh sebelumnya
Hi, silahkan bisa hubungi saya di rifkyrizkiantino@gmail.com atau akun IG rifkyrizkiantino. Thank's
Kalau AIFM itu singkatan dari apa ya ? terima kasig sebelumnya
Dok mau tanya apakah lulusan s1 peternakan bisa ambil s2 kedokteran hewan??
Terimakasih
Kak saya S1 nya Peternakan yang saya pelajari Kesehatan ternak vaksin ternak/hewan contoh nya : ayam/anjing
Apabila saya melanjutkan S2 kedokteran hewan apa bisa kak saya mau mengambil
1.Stase kesehatan unggas
2.Stase kesehatan sapi perah
Mohon maaf Kakak saya mau tanya kalo S1 peternakan lalu lanjut S2 dokter hewan apa bisa
Post a Comment